Jumat, 17 September 2010

BERSIKAP SANTUN MUDIKPUN TERASA INDAH

Usai sudah hiruk pikuk mudik dan arus baliknya yang diusung para urban yang tinggal di kota-kota besar seluruh Indonesia ke daerah mereka masing-masing, dari beberapa hari sebelum Hari Raya I’dul Fitri 1 Syawal 1431 H hingga beberapa hari sesudahnya. Menurut budayawan Jacob Soemardjo, mudik merupakan tradisi primordial masyarakat petani Jawa yang sudah mengenal tradisi ini jauh sebelum berdiri Kerajaan Majapahit untuk membersihkan pekuburan dan doa bersama kepada dewa-dewa di kahyangan untuk memohon keselamatan kampung halamannya yang rutin dilakukan sekali dalam setahun. Kebiasaan membersihkan dan berdoa bersama di pekuburan sanak keluarga sewaktu pulang kampung sampai saat ini masih banyak ditemukan di daerah Jawa.

Setelah Islam masuk ke Indonesia, terjadilah asimilasi budaya leluhur kita dengan ajaran Islam, yang menyodorkan konsep pembersihan diri dengan melakukan ritual maaf memaafkan kepada orang lain , guna pencapaian pembersihan jiwa dari dosa dosa mereka
Sebagian besar masyarakat Indonesia, menganggap bahwa pencapaian pembersihan diri ini akan mencapai afdhol ketika mereka bermaaf-maafan dengan orang tua dan saudara mereka di daerah asal.

Dengan melekatnya nilai nilai tersebut di atas, maka akan kita lihat hiruk pikuknya sejumlah besar pemudik yang dilakukan semua lapisan masyarakat. Hiruk pikuk tersebut memang pantas menjadi perhatian semua pihak. Lantaran bukan hanya aspek religius dan sosiologis saja yang kita cermati, namun pengkajian fenomena yang unik inipun harus di curahi perhatian ekstra, dalam ruang lingkup yang lebih luas. Betapa tidak,menurut laporan sebuah studio tv swasta nasional. Pada hari + 2 lebaran, jumlah pemudik yang melewati gerbang tol sebelah timur Jakarta, mencapai 30. 000 unit mobil dan 98.000 unit sepeda motor.

Tentu saja kegatan perjalanan mudik dan arus baliknya, setiap tahun akan memaksa pihak pemerintah, terus meng-up grade berbagai kebijakan untuk meredam dan mengatasi berbagai ekses yang ditimbulkan, seperti maraknya tindakan kriminalitas, keamanan dan keselamatan berlalin, pembenahan infrastruktur, transportasi, fenomena ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya. Meski tiap tahun pemerintah mencoba terus memanjakan pemudin ini, namun tetap saja mudik tahun ini masih menyisakan air mata.
Betapa tidak hampir tiap tahun,jatuhlah air mata dari keluarga korban tewas kecelakaan lalin mudik dan arus balik. Mabes Polri menyatakan jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu-lintas selama mudik lebaran 2010 adalah sebesar . 164 korban kecelakaan lalu-lintas seluruh Indonesia, menurut ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Iskandar Hasan di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/9). Sedangkan hingga hari Rabu, 15 September 2010, jumlah korban tewas telah membengkak menjadi . 277 Orang tewas di jalanan akibat kecelakaan. Sedangkan jumlah kecelakaan sebanyak 1.241 kasus kecelakaan.
Lebih lanjut Kadiv Humas Polri Brigjen Pol, Iskandar Hasan mengatakan, selain korban tewas ada 371 orang luka berat dan 700 orang luka ringan. Sementara kerugian materiil mencapai Rp 4,6 milliar. Pelanggaran lalin 27.115 kali, tilang 23.221 dan pembinaan 3.892 kasus, tingkat kejahatan selama musim mudik juga terus meningkat meski tidak signifikan. Umumnya, kejahatan yang terjadi bersifat konvensional seperti pencurian.
sebanyak 1.836 kasus dan 686 kasus lainya.
Kita ketahui bersama bahwa kecelakaan yang banyak dialami oleh pengguna jalan raya adalah diakibatkan sebagian besar oleh human error. Hal ini berarti budaya mudik bisa dilaksanakan oleh kita bersama dengan meninggalkan ekses korban jiwa seminimal mungkin, bila kita perduli dengan kesiapan dan kepatuhan serta tanggung jawab kita sebagai pengguna jalan, yang menyangkut pemeriksaaan awal kendaraan baik darat laut serta udara, perlengkapan utama dan pendukung berkendaraan, pengetahuan tentang rambu serta kondisi kesehatan kita sendiri. Hal ini perlu kita tekadi, lantaran mudik tahun ini lebih specific di banding tahun sebelumnya, karena faktor kendala cuaca ekstrim, yang hampir menerjang wilayah nusantara sepanjang tahun.
Oleh karena itu kita perlu mencontoh kiat Pemerintah Kota Bogor menerapkan keharusan mobil sewaan mudik plat hitam untuk mengantongi sertifikat atau surat uji kelaikan kendaraan, sebagaimana mobil pelat kuning atau kendaraan umum. Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda).Apalagi bila sertifikasi uji itu dikenakan oada semua kendaraan yang terkait engan arus mudik, yang berupa sertifikat khusus dengan pola uji berkendaraan yang lebih ketat.
Namun demikian seketat apapun suatu regulasi meski dengan sangsi yang berat, tak akan berarti apa-apa bila kita sudah menepiskan kepedulian terhadap pengguna lain dan aturan main yang ada.Hal inilah yang sering menyebabkan kemacetan jalan dan ikut andil terjadinya kecelakaan lalin, meski infrastruktur telah dibenahi oleh pemerintah secara kontinyu dari tahun ke tahun.
Dengan banyaknya kendala yang menghadang mobilisasi jutaan pemudik dan arus baliknya, kita wajib melengkapkan dengan sikap santun dari berbagai aspek untuk menciptakan suasana budaya mudik yang lebih aman, selamat sampai tujuan serta sehat sebagai syarat mutlak menikmati budaya mudik yang ramah di tahun tahuin mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar